Maulid
Nabi, Sejarah Syiar Islam
Perbedaan
itu rahmat. Pandangan sesama umat Islam tentang ‘boleh’ atau ‘tidak boleh’
memperingati Maulid Nabi justru mengasah orang untuk mempelajari ilmu-ilmu
dalam Islam, termasuk fiqih dan sejarah syiarnya.
Kata
maulid atau milad adalah dalam bahasa Arab berarti hari lahir.
Maulid Nabi Muhammad SAW atau seringkali disebut Maulid Nabi saja adalah
peringatan hari lahir Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada tanggal 12 Rabiul Awal
dalam kalender Hijiriah. Perayaan Maulid Nabi merupakan tradisi yang berkembang
di masyarakat Islam jauh setelah Nabi Muhammad SAW wafat.
Mereka yang berpendapat bahwa peringatan maulid
itu ‘bid’ah’ karena tidak pernah dikerjakan oleh Nabi Muhammad SAW, bisa
memaknai secara lebih jernih ibadah-ibadah lain seperti umrah pada bulan Ramadhan
yang selama hidup Rasulullah tidak pernah menjalankan. Kemudian mengeluarkan zakat
fitrah dengan beras, Rasulullah juga tidak pernah mengeluarkan zakat fitrah
dengan beras.
Kalau melihat pengertiannya dalam bidang ibadah,
yang disebut ‘bid’ah’ adalah ibadah yang tidak ada dalilnya -- dalil syar’i
dalam agama. Sedangkan yang dimaksud dalil syar’i adalah Al Qur’an, Al Hadist,
Ijma’, Qiyas, dan lain-lain. Lalu, apakah peringatan maulid Nabi SAW itu ada
dalilnya dalam agama? Tidak. Tapi untuk melihat ‘status hukum’ suatu perbuatan
harus dilihat ‘perbuatan’ itu, bukan nama atau ‘judul’ perbuatan itu
Seperti kata Syaikh Dr. Ahmad al-Syurbasyi dalam
kitabnya Yasalunaka fi al-Din wa
al-Hayah, untuk memberi ‘status hukum’ peringatan maulid, harus dilihat
‘perbuatan’ yang dilakukan dalam maulid itu. Apabila peringatan maulid diisi
dengan maksiat dan kemungkaran, hukumnya jelas haram. Namun, apabila diisi
dengan membaca Al Qur’an, shalawat, penerangan perjuangan Rasululah SAW, dan lain
sebagainya, semua itu ada dalil-dalil yang menganjurkannya.
Peringatan
Maulid Nabi, diperkirakan pertama kali diperkenalkan oleh Abu Said al-Qakburi,
seorang Gubernur Irbil, di Irak pada masa pemerintahan Sultan Salahuddin
Al-Ayyubi (1138-1193). Ada pula yang berpendapat bahwa idenya justru berasal
dari Sultan Salahuddin sendiri.
Sebagaimana
diketahui, Sultan Salahuddin adalah salah satu pemimpin umat Islam dalam kecamuk panjang panjang Perang Salib yang
belangsung selama 70 tahun lebih. Perang Salib dipicu ‘fatwa’ Paus Urbanus II
……
Peperangan
yang berlangsung pasang surut ini benar-benar menguras energi, dan antara
kemenangan dengan kekalahan pun terjadi silih berganti. Sebelum Sultan
Salahuddin memimpin, ayah dan pamannya menjadi panglima perang umat Islam
Dinasti Bani Ayyub. Kemudian Sultan Salahuddin memimpin pada 1174-1193 atau 570-590
H. Saat itu Salahuddin menjabat
setingkat gubernur dengan pusat kesultanannya berada di kota Qahirah (Kairo),
Mesir, dan daerah kekuasaannya membentang dari Mesir sampai Suriah dan
Semenanjung Arabia.
Pada
periode tertentu, umat Islam sempat kehilangan semangat perjuangan, Maka, dengan
menggunakan momentum hari kelahiran Rasulullah SAW, Sultan Salahuddin membangkitkan
semangat umat Islam dengan mengingatkan kembali kepada perjuangan Rasulullah
SAW, untuk apa Nabi Akhir Zaman itu diturunkan di muka bumi.
Perintah
merayakan Maulid Nabi disampaikan pertama kali pada musim haji 579 H atau 1183.
Sultan mengimbau agar seluruh jamaah haji seluruh dunia jika kembali ke kampung
halamannya segera mengenalkan perayaan Maulid kepada masyarakat Islam dimana
saja berada. Perintah itu atas persetujuan Khalifah Bani Abbas di Baghdad.
Ide
Sultan Salahuddin ini awalnya ditentang oleh para ulama. Sebab sejak zaman Nabi
SAW peringatan seperti itu tidak pernah ada. Lagi pula hari raya resmi menurut
ajaran agama cuma ada dua, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha. Lalu Sultan
Salahuddin menegaskan bahwa perayaan Maulid Nabi hanyalah kegiatan yang
menyemarakkan syiar agama, sehingga tidak dapat dikategorikan sebagai bid`ah
yang terlarang.
Salah
satu kegiatan yang diadakan oleh Sultan Salahuddin pada peringatan Maulid Nabi
yang pertama kali tahun 1184 (580 H) adalah menyelenggarakan sayembara
penulisan riwayat Nabi, beserta
puji-pujian bagi Nabi dengan bahasa yang seindah mungkin. Seluruh ulama dan
sastrawan diundang untuk mengikuti lomba tersebut. Pemenang yang menjadi juara
pertama adalah Syaikh Ja`far Al-Barzanji dengan karyanya Kitab 'Iqd al-Jawahir (Kalung Permata). Karya itu digandakan dan
disebarkan ke seluruh penjuru dunia, umumnya dibaca pada saat peringatan Maulid
Nabi dengan sebutan ‘Barzanji’.
Salah
satu buah dari menggeloranya semangat perjuangan umat Islam yang dipicu oleh
peringatan Maulid Nabi, Sultan Salahuddin berhasil menghimpun kekuatan dan
merebut Yerusalem dari bangsa Eropa pada
tahun 1187 M (583 H).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar